Salam
hangat bagi pembaca yang berbahagia, kali ini saya coba menggali tentang cara
membuat partisi hardisk pada saat installasi Windows. Hal ini penting
karena partisi hardisk memungkinkan kita untuk memisahkan antara system dan data yang kita miliki,
sehingga file data dan file system
Windows tidak menjadi satu wadah. Sebagai contoh system berada di Drive C, sedangkan data yang kita miliki
kita kumpulkan menjadi satu di Drive D.
Namun sebelum melangkah tentang cara mempartisi hardisk, perlu diketahui bahwa
yang akan kita bicarakan adalah kondisi hardisk kosong atau mungki ada datanya
namun, semua data sudah di backup,
artinya kita menghancurkan semua data yang ada didalamnya.
Partisi
merupakan pembagian kapasitas pada sebuah hardisk, sebagai contoh saya punya
sebuah hardisk dengan kapasitas 500 GB akan saya pecah menjadi tiga bagian atau
kita sebut partisi. Pertama kita tentukan dulu kebutuhan untuk software yang akan kita install banyak
atau sedikit, semakin banyak software
yang akan kita install ruangan yang
dibutuhkan juga akan besar. Ini sangat penting untuk membuat partisi systemnya.
Misalkan komputer saya hanya akan digunakan untuk mengetik dan software-sofware
ringan saja, saya kira 100 GB cukup lah. Berarti kita buat partisi untuk system
[Drive C:] 100 GB, untuk data dokumen [Drive D:] kita buat 150 GB dan sisanya
untuk menyimpan file video, MP3 dan software [Drive E:] sekitar 200 GB. Lho,
kalau dijumlah Cuma 450 GB dong, ya betul jangan heran meskipun jumlah totalnya
500 GB terbacanya tidak utuh gan, jadi ikuti system aja deh. Intinya kita buat
partisi sesuai dengan kebutuhan kita.
Kondisi Hardisk Kosong
Nah,
pada saat install windows kita akan menemui kotak dialog yang akan menampilkan
kondisi hardisk kita dan apa yang akan kita lakukan dengan hardisk kita.
Sebagai contoh saja, saya tampilkan kondisi hardisk kosong atau hardisk yang
sudah dibackup-di copy datanya dengan kapasitas total 40
GB. Saya akan bagi menjadi dua partisi, partisi pertama berisi system [Drive
C:] sebesar 30GB dan partisi kedua yang nantinya akan digunakan untuk menyimpan
dokumen saya [Drive D:] sebesar 10 GB. Memang sebaiknya untuk ruangan system
ada ruangan agak longgar, agar tidak terlalu berat atau lemot. Yah, kalau
kapasitasnya kecil ya menyesuaikan tentunya.
Kita
sorot dulu hardisk yang akan kita partisi, kemudian klik “New”, lihat gambar di atas.
Kita
isikan pada kolom “Size”, karena kita
akan membuat Drive C sebesar 30 GB maka kita isikan 30000. Mengapa demikian,
sebab pada kolom tersebut menggunakan satuan MB, sehingga kita mengisikan
dengan perkalian x1000. Jika sudah maka klik saja tombol “Apply”. Lihat gambar diatas
Mucul
kotak dialo “To ensure that all Windows
features work correctly, Windows might create additional for system files.”
Klik tombol OK. Lihat gambar diatas
Maka
kondisi hardisk menjadi seperti gambar diatas, pertama “Disk 0 Partition 1 : System Reserved”, ini akan muncul secara
otomatis pada installasi windows 7, 8 dan 10. Dengan jumlah kapasitas yang
berbeda-benda tergantung windowsnya. Ini yang saya contohkan Windows 7. Kedua “Disk 0 Partition 2” inilah yang baru saja
kita buat dan digunakan akan menjadi Drive C. Ketiga “Disk 0 Unallocated Space”, ini merupakan partisi yang belum kita
buat. Nah untuk membuat Drive D kita sorat pada bagian “Disk 0 Unallocated Space” selanjutnya klik “New” – tombol “Apply” –
terakhir tombol “OK”. Lihat gambar diatas
Nah,
sampai disini proses pembuatan partisi hardisk selesai. Kita lanjutkan proses
intallasi windows nya sampai selesai. Kita sorot pada “Disk 0 Partition 2” lalu klik tombol next. Mengapa partition 2? Sebab kita tadi berencana akan
menggunakan yang 30 GB untuk system, pada gambar terbaca 29,2 GB.
Kondisi Hardisk data tidak
akan dihapus
Pada
kondisi ini memerlukan extra kehati-hatian sebab jika salah dalam menyorot
partisi yang akan kita kerjakan, maka hilanglah datanya.
Sebelum
kita memulainya, kita pastikan Drive C dulu. Pada kotak dialog partisi tidak
akan mucul Drive C, D dan seterusnya. Untuk itu biasanya saya memberi nama pada
Drive C dengan menggunakan label “SYSTEM WINDOWS”, ini akan memudahkan kita
untuk mengenali Drive C. Cara memberi namanya pada saat kondisi komputer belum
akan diinstall, gunakan rename saja pada explorer kita sorot Drive C lalu klik
kanan “rename”.
Lanjut,
contoh disini saya akan menghapus partition
1 System Reserved dan partition 2 [SYSTEM WINDOWS]. Lihat gambar atas
Sorot
pada drive berlabel System Reserved,
lanjut klik Delete. Jika muncul kotak
dialog, klik tombol OK. Maka System Reserved terhapus berubah menjadi Unallocated Space. Sekarang kita sorot pada
Drive C [SYSTEM WINDOWS] klik Delete.
Muncul
kotak dialog seperti gambar diatas klik OK saja.
Kita
sorot pada partisi yang telah kita hapus berlabel Unallocated dilanjutkan klik “New”. Setelah kita tadi menghapus dua
partisi diatas, kedua partisi yang terhapus kapasitas nya akan menjadi satu.
Kita totalkan saja kapasitasnya untuk menginstall windows, dilanjutkan klik “Apply”.
Jika
muncul kotak dialog klik OK saja.
Terakhir
muncul “System Reserved” secara otomatis
dan partisi yang akan kita gunakan untuk menginstall windows nya. Lalu kita
sorot partisi tempat installasinya dilanjutkan klik tombol next untuk meneruskan
proses install.
Nah
demikian cara membuat partisi pada saat installasi, semoga bermanfaat bagi
semua dan salam hangat bagi anda serta keluarga tercinta.
Panduan Lengkap Membuat Partisi Hardisk | Saat Install Windows
Reviewed by Gintungzone
on
5/21/2017
Rating:
Reviewed by Gintungzone
on
5/21/2017
Rating:












Jika systemnya tidak muncul otomatis gmna gan
BalasHapuskemungkinan jenis partisinya beda um, misal GPT atau MBR.
HapusMinta Vidionya min
BalasHapusiya aku juga butuh tuh.
HapusGan kalau satu PC dua hardisk gmn cara install nya,,
BalasHapusketika masuk sampai "where do you want install" pilih saja drive salah satu gan, biasanya jika ada 2 hardisk kode depan Drive 0 dan Drive 1.
Hapus